oleh

Fakta Sementara Ledakan Bom Rakitan Di Semidang Alas

ReferensiPublik.com – Pasca terjadinya dugaan ledakan bom rakitan di rumah Kepala Desa Padang Serunian Kecamatan Semidang Alas (SA) pada Sabtu (11/01) sekira pukul 06.40 Wib kemarin, Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengindentifikasi daya ledakan serta bahan ledakan di Tempat Kejadian Pekara (TKP), Minggu 12 Januari 2020.

Pantauan dilapangan, tim gabungan labfor Polda Sumsel dengan pihak Inafis Polda Bengkulu serta dibantu tim dari Polres Seluma kembali melakukan sketsa kejadian ledakan yang diduga Bom tersebut. Terlihat, ada beberapa serpihan bekas ledakan yang kembali di dapat oleh tim, diantaranya puluhan helai daun bunga sepatu, serbuk-serbuk, paku dan pecahan kaca.

Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Kuncara Yuniadi mengatakan, “Tim dari Labfor Sumsel kemabli melakukan pemeriksaan ledakan atas permintaan Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Merthadana. Hasil dari pemeriksaan itu nanti akan kita tuangkan dalam berita acara, namun tidak untuk di publikasikan” Ungkap Kombes Pol Kuncara Yuniadi .

Kombes Pol Kuncara Yuniadi  menambahkan “Mengenai kasus ini memang terjadi ledakan. Namun, masalah ledakan itu Bom atau low explosive tapi bukan untuk konsumsi publik, hanya untuk bahan penyelidikan,” kata Kuncara kepada wartawan. Disampaikannya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan siang ini, tim juga menemukan beberapa serpihan bekas ledakan, seperti serbuk berwarna hitam yang didapat di beberapa tempat bekas ledakan.

“Iya tadi kita temukan ada serbuk hitam yang didapat di beberapa tempat bekas ledakan. Untuk jenis serbuk tersebut kami belum mau mengatakan, karena masih dalam penyelidikan. Wartawan sudah taulah, tadi kita sudah sama-sama menyaksikan,”ujar Kuncara.

Sementara itu Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Merthadana menjelaskan, terkait ledakan dugaan Bom tersebut menyampaikan “saat ini sudah ada enam saksi yang dilakukan pemeriksaan. Diantaranya, Mantan kades Ismail yang merupakan lawan politik pada pilkades lalu, serta satu orang Linmas dan tiga oerangkat desa lainnya” Ungkap AKBP I Nyoman Merthadana.

“Sudah ada enam saksi yang diperiksa. Untuk pemeriksaan itu langsung Polda Bengkulu, Polres Seluma hanya mendampingi dan mensuport,”ujar Kapolres.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *