oleh

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat, Raperda APBD-P Dibahas Lebih Lanjut

BENGKULU, RP – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan ke III tahun sidang 2018 DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi tentang pembahasan Raperda yakni APBD-P, Sebagaimana kita ketahui bahwa pada Senin (10/9/2018) kemarin Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah telah menyampaikan nota penjelasan Raperda tersebut.

Dalam paripurna seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD-P untuk dilanjutkan pembahasannya, namun fraksi tersebut  memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan Fraksi Partai Demokrat Bambang Suseno yang menyetujui Raperda APBD-P dengan dilanjutkan pembahasannya, Fraksi meminta kepada Plt Gubernur Bengkulu untuk menjelaskan secara jelas dan mendetail alasan-alasan yang dijadikan dasar pemikiran perubahan Perda APBD menjadi Raperda APBD-P tahun anggaran 2018.
“Hal ini perlu fraksi partai Demokrat tegaskan terutama karena setiap kali dilakukan perubahan APBD haruslah didasarkan alasan pemikiran yang jelas, objektif dan rasional sehingga usulan benar-benar untuk kepentingan pemerintahan dan pembangunan, khususnya di Provinsi Bengkulu,”katanya.
Sementara itu, dari pemandangan fraksi-fraksi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri selaku pimpinan rapat mengharapkan, setiap pandangan umum yang disampaikan bisa menjadi masukan dalam penyempurnaan Raperda APBP-P.
“Mudah-mudahan semua tanggapan, koreksi dan saran yang telah disampaikan kiranya dapat dijadikan bahan masukan sebagai usaha kita bersama dalam rangka penyempurnaan Raperda tersebut,”kata Ihsan Fajri.
Diketahui, sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu pasal 121 ayat (3) huruf a angka 3 pembahasan selanjutnya adalah Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu, yang dijadwalkan pada paripurna ke-4 pada Senin (17/9/2018) mendatang.
Data terhimpun, paripurna ini dihadiri sebanyak 24 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sekda Pemprov Bengkulu Nopian Andusti, para Kepala atau perwakilan OPD, Forkopimda, serta akademisi dari Universitas negeri dan swasta di Provinsi Bengkulu. 
(ADV/Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *