oleh

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Penetapan Materi dan Jadwal Masa Persidangan Ke- III

BENGKULU, RP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu  membuka Masa Persidangan ke – III Tahun Sidang 2018, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (4/9).

Dalam Rapat Paripurna yang pertama dilaksanakan pada Masa Persidangan ke – III ini, juga disampaikan rencana materi dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi dan kegiatan lainnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, instansi vertikal serta kepala OPD dan ASN dilingkup Pemda Provinsi Bengkulu.

Materi dan jadwal persidangan tersebut  disampaikan, mengingat pada tanggal 31 Agustus 2018 Masa Persidangan Ke – II Tahun Sidang 2018 telah selesai dilaksanakan dan ditutup secara resmi oleh pimpinan rapat.

“Selanjutnya, guna menghadapi masa persidangan ke – III Tahun Sidang 2018 ini, Badan Musyawarah  telah melakukan rapat serta menyusun rencana materi dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna Dewan Provinsi Masa Persidangan ke – III Tahun Sidang 2018,” sampai Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut.

Kemudian juru bicara Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu Dalhadi Umar menyampaikan rencana materi dan jadwal Masa Persidangan ke – III Tahun Sidang 2018 tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan, untuk materi masa persidangan ke – III DPRD Provinsi Bengkulu dimulai dari pembukaan, rencana kegiatan Dewan hingga penutupan Masa Persidangan.

Sedangkan jadwal persidangan dimulai pada Rapat Paripurna ke – I tanggal 4 September 2018 hingga berakhir pada Rapat Paripurna ke – 20 pada tanggal 31 Desember 2018 nanti.

Namun, jika ada kegiatan yang mendesak yang berhubungan dengan kegiatan  Dewan dan pemerintah Daerah, maka jadwal persidangan dapat diubah oleh pimpinan Dewan.

“Materi dan Jadwal yang medesak berkenaan dengan kegiatan Dewan dan Pemerintah Daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan Dewan selaku Pimpinan Badan Musyawarah,” sebut Dalhadi Umar membacakan laporan Banmus.

Usai mendengarkan laporan dari Banmus tersebut, seluruh anggota Dewan Provinsi menyetujui rencana materi dan jadwal Masa Persidangan ke – III Tahun  Sidang 2018 untuk dilaksanakan.

(Mc/Saipul/Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *