oleh

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Hasil Reses Dan Laporan Perubahan Perda

BENGKULU, RP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan ke II tahun  2018, dengan Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota Masa Persidangan Ke 2 Tahun Sidang 2018, serta Laporan Pembahasan komisi III terhadap perubahan perda No 5 tahun 2013, yakni Pengolahan Tambang dan Batu Bara, Penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, serta Pengolahan Air dan Tanah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, serta dihadiri langsung Sekdaprov Nopian Andusti, Unsur OPD dan serta Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Jumat (31/8).

Pada kesempatan tersebut, Juru biacara Agung Gatam mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam keputusan DPRD Provinsi Bengkulu No 17, tahun 2018 tentang Kegiatan Reses yang dalaksakan di 10 Kabupaten Kota, se-Provinsi Bengkulu, dengan tujuan untuk menjalin aspirasi masyarakat agar unsur pembagunan bisa optimal serta dirasakan langsung oleh masyarakat, dan meningkatkan karakter untuk lebih baik dalam pemenuhan Hak-hak dasar rakyat.

Ia juga mengatakan semua aspirasi masyarakat melaui pertemuan selanjutnya disampaikan kembali kepada Pemerintah Daerah, untuk menindaklanjuti dengan segala prioritasnya.

Adapun daerah pemilihan reses untuk infrastruktur jalan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu, yakni Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kaur, Muko-Muko, Kepahiang serta Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk Beronjong dan Drainase yakni, kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Lebong, serta Bengkulu Utara.

Semetara itu, berdasarkan hasil laporan Pembahasan komisi III tentang pembahasan Raperda tersebut, dengan memperhatikan hasil rapat, agar dapat dilanjutkan ke tahap Fraksi-Fraksi.

Disamping itu, atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, atas kehadirannya dalam mengikuti Rapat Paripurna ini sampai tuntas, serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ini banyak hal yang kurang berkenan.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *