oleh

DPRD Kepahiang Bahas KUA dan PPAS APBD TA 2020

ReferensiPublik.com >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 betempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (22/7/2019).

Rapat Paripurna dipimpin Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra,SE didampingi Waka II H. Syaparudin, S serta dihadiri unsur Forkopimda diantaranya Kabagren Polres Kepahiang yang mewakili Dandim 0409 RL,  mewakili Ketua Pengadilan Negeri dan mewakili Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, kepala OPD, kepala instansi vertikal, para camat, lurah dan kepala puskesmas dalam lingkup pemerintah kabupaten Kepahiang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir  menyampaikan nota pengantar mewakili Bupati Kepahiang mengatakan, bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2020 berpedoman pada PP 12 tahun 2019, dan Permendagri 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Permendagri no 31 tahun 2019 tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020 dan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

Zamzami juga menjelaskan bahwa Tema dari RKP tahun 2020 yakni “Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pertumbuhan berkualitas, sedangkan untuk tema RKP Provinsi Bengkulu tahun 2020  yakni Peningkatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah, melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM.

Berpedoman pada kedua tema RKPD diatas, lanjutnya, maka kabupaten Kepahiang menetapkan tema RKPD tahun 2020 yakni “Mempercepat Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Kepahiang Melalui Bidang Pertanian, Pariwisata, infrastruktur dan SDM menuju Kabupaten Kepahiang Maju, Mandiri dan Sejahtera,”ujar  Zamzami saat membacakan laporan.

Dengan isu strategis diatas, Ia menilai bahwa untuk mencapai sasaran dalam RKPD, harus benar-benar fokus dalam kebijakan umum anggaran tahun 2020 yang diarahkan melalui:

1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,6 persen

2. Laju inflasi pada kisaran 3 persen

3. Pengurangan jumlah penduduk miskin antara 14,6 persen sampai dengan 15 persen.

Sedangkan untuk informasi proyeksi APBD dalam PPAS 2020 ini adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan RP.834.325.651,71

2. Belanja Daerah RP.910.862.810.752,71

3. Surplus/defisit RP.(76.537.158.975,00)

4. Pembiayaan netto RP.(10.988.510.000,00)

5. Surplus(defisit) RP.(87.525.668.975,00)

“Saya mengajak kepada Legislatif untuk banggar ini, agar dimencermati kembali defisitnya melalui tahap pembahasan, sehingga anggaran ini dapat disepakati dan ditandatangani dalam nota kesepakatan APBD tahun anggaran 2020,”terang Zamzami Zubir ,SE.MM.

(Zn/ADV)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *