oleh

DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Gelar Rapat Pengesahan Raperda Inisiatif

BENGKULU, RP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Rapat Paripurna  dengan agenda pengesahan Raperda Inisiatif tentang Raperda Penanggulan Kemiskinan dan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bertempat di Gedung Aula DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Sabtu (15/9)

Dalam Rapat tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Bengkulu Tengah Seftiferyadi STP, Ketua DPRD Tarmizi S.Sos, Waka  I Rico Zaryan Putra, waka II H. Rahmat Ali, Pabung Polri, Sekda, seluruh SKPD, Camat, serta Sekretaris DPRD Nurul Iwan Setiawan S,Sos.

Dalam sambutanya Ketuan DPRD, Tarmizi mengatakan, sangat berharap dengan disahkan raperda inisiatif, maka peluang bisnis usaha kecil ataupun menengah bisa terbantuk, sekaligus menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Harapannya dengan disahkan raperda ini, kita bisa membuka peluang usaha kecil maupun usaha menengah, dan kami juga berharap dengan terbentuknya ini sekaligus bisa menurunkan angka kemiskinan, terkhusus di Kabupaten ini,” ungkap Tarmizi.

(ADV/Ad)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *