oleh

DPRD BU Sidak PT.SIL, Manager Tak Berkutik Alias Bungkam

ReferensiPublik.com – Sejumlah Anggota DPRD Bengkulu Utara melakukan Infeksi medadak (sidak) ke PT Sandabi Indah Lestari (PT.SIL) yang berada di Kecamatan Girimulya. Selasa 14 Januari 2020.

Sidak besar besaran ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat atas berbagai persoalan yang terjadi di PT.SIL salah satunya mengenai lahan illegal.

Sidak yang di pimpin langsung Waka Dua Herliyanto H S.IP yang akrab di panggil  baaf. Didampingi Ketua komisi dua Hendri Sahat  MS.ST.MM serta anggota lainnya. Rizal Sitorus, Beni Bumansyah, Ruzianto, Eko Putra, Roger, Budesmo. Selain rombongan dewan turut juga dua orang staf ahli DPRD yaitu Syaprianto Daud S.Sos dan Dedet Setiawan.SE

Saat dikonfirmasi Syaprianto Daud S.Sos mengatakan sangat mengetahui secara jelas bahwa lahan yang berada di Register 71 ini, tidak mendapatkan izin dari Gubernur yang saat itu di jabat oleh Junaidi Hamsyah.

“Lahan yang berada di Register 71 ini belum dapat izin, gubenurnya dulu masih di jabat oleh Junaidi Hamsyah, sedangakan Lahan yang masuk kedalam register 71 Ini seluas 648 ha yang terus-menerus diolah,”terangnya.

Syaprianto Daud berharap persoalan lahan ini agar cepat dievaluasi, jangan sampai berlarut-larut. Demikian Syaprianto Daud.

(Bw)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *