oleh

DPRD BU, Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait 2 Raperda

BENGKULU UTARA –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara bersama pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 Raperda Kabupaten Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/3).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Aliantor Harahap,SE dan di hadiri H. Bambang Irawan, ST,M.Hum Waka I DPRD Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara dalam hal ini diwakilkan oleh Dr. Haryadi, S.Pd, M.M, M.Si Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, ,Alex Adam Faisal, SH Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Utara, Perwakilan polres Bengkulu Utara, Perwakilan Dandim 0423 BU, Perwakilan Organisasi Wanita dan perwakilan OPD terkait.

Ketua Dewan Aliantor Harahap menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Raperda, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pengelolaan Sampah.

“Jadi Rapat ini terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Raperda yang pertama perubahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang ke dua Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pengelolaan Sampah, Alhamdulillah semua Faksi menyutujui dan dibahas lebih lanjut,”terangnya.

(ADV)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *