oleh

Dongkrak Perekonomian Daerah, Riri Minta Pemerintah Daerah Terus Berinovasi

ReferensiPublik.com – Pembangunan infrastruktur dinilai mampu mendongkrak perekonomian daerah. Namun, pemerintah daerah perlu untuk terus berinovasi agar dapat semakin mengoptimalkan potensi daerahnya.

Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, pembangunan infrastruktur dapat mendorong peningkatkan kapasitas produksi perekonomian, menghubungkan kutub-kutub pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dapat mendorong peningkatan akses bekerja bagi penduduk kota maupun pedesaan serta dapat peningkatan akses perdagangan.

“Yang paling dinikmati masyarakat dari infrastruktur adalah soal waktu atau jarak tempuh, masyarakat yang tadinya jalannya sempit, atau ada, tapi macet, tetap bisa menikmati perjalanan mereka. Dan yang tak kalah penting adalah menyambut Wonderfull 2020 yang sebentar lagi akan digelar,” ujar Riri Damayanti kepada media, Selasa (7/1/2019).

Ketua Umum Pemuda Jang Pat Petulai ini menjelaskan, pembangunan ifrastruktur sangat dibutuhkan untuk menunjang sumberdaya alam yang melimpah untuk pembangunan ekonomi daerah.

“Infrastruktur itu untuk menunjang sumber daya alam dan mempercepat laju perekonomian. Untuk itu, pembangunan infrastruktur yang sudah sesuai anggaran APBD 2020 yang disahkan, harus diperuntukkan kebutuhan masyarakat yang ada,” jelas Riri Damayanti.

Untuk itu, Perempuan yang mendapat gelar Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus ini berharap, pembangunan infrastruktur saat ini harus sebesar-besarnya ditujukan kepentingan rakyat atau dengan kata lain harus sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan mendesak rakyat selaras dengan kebutuhan tiap-tiap daerah, sehingga dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Mari kita kawal pembangunan infrastruktur di Bengkulu tahun 2020, semoga dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ekspetasi kita bersama untuk menuju masyarakat lebih baik,” demikian Riri Damayanti.

Untuk diketahui, Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite Ii DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber daya mineral, Kehutanan dan Lingkungan hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pekerjaan Umum.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *