oleh

Dongkrak Daya Saing Daerah Melalui Pengembangan Teknologi dan Inovasi

ReferensiPublik.com >> Upaya untuk mendongkrak daya saing Bengkulu terus menyita perhatian para pejabat pusat di Senayan. Pasalnya, daya saing Bumi Rafflesia secara keseluruhan masih jauh di bawah rata-rata daya saing provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, salah satu pemacu daya saing daerah yang paling strategis adalah pengembangan teknologi dan inovasi daerah.

“Pelaku-pelaku industri harus mampu menguasai teknologi terkini dan membuat penelitian serta pengembangan terus menerus. Bengkulu punya banyak hasil alam kayak karet, sawit, kopi dan lain-lain yang bisa dibranding, didesain sebaik mungkin, agar punya nilai tambah yang bagus untuk dipasarkan di luar,” kata Riri Damayanti kepada jurnalis, Jumat (19/7/2019).

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, Senator RI selaku lembaga tinggi negara yang punya komitmen atas kemajuan daerah siap untuk bersinergi melakukan upaya apapun untuk meningkatkan daya saing daerah.

“Seluruh pemangku kepentingan punya kepentingan untuk memajukan kesejaheraan daerah. Ayo bersinergi. Saya dengar kementerian terkait sudah punya komitmen juga tentang hal ini. Tapi ini butuh biaya besar. Pusat, daerah, dan swasta mesti sama-sama,” ungkap Riri Damayanti.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menambahkan, cukup jarang terdengar industri yang bergerak di Bengkulu memiliki kebijakan khusus untuk melakukan penelitian, inovasi dan pengembangan teknologi agar produk-produknya mencapai purna jual yang tinggi.

“Sementara pemerintah punya banyak lembaga penelitian dan hampir semua daerah punya perguruan tinggi. Sayangnya masih bersifat umum, belum spesifik ke komersil agar bisa digunakan untuk mendongkrak nilai tambah pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki oleh masing-masing daerah,” demikian Riri Damayanti.

Untuk diketahui, dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, DPD RI menginisiasi lahirnya Rancangan Undang-Undang tentang Daya Saing Daerah (RUU DSD). Saat ini, RUU tersebut telah melewati tahap uji sahih.

Hadirnya RUU ini diharapkan bisa menjalin antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mendorong regulasi, kebijakan serta pemanfaatan teknologi yang mampu menciptakan ekosistem yang sehat bagi dunia usaha, para pelaku industri, serta para pelaku UMKM.

Pasalnya, Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus mampu menjalin kerja sama kemitraan dengan para mitra usaha, memberikan pelayanan yang optimal dengan memberikan afirmasi dan intervensi kebijakan yang mendukung iklim usaha yang sehat dan dinamis.

(ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *