oleh

DOB Ditolak, Senator Riri Nilai Kurang Bijak

BENGKULU. RP – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menegaskan penolakan pemekaran wilayah terhadap 314 daerah otonomi baru karena mempertimbangkan besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.

Senator Muda Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief mengutarakan, karena ini merupakan aspirasi daerah, maka ia selaku anggota DPD RI akan terus menyuarakan hingga akhirnya Pemerintah bersedia untuk melakukan pemekaran.

“Ketika ini menjadi harapan rakyat, tetap ini diperjuangkan. Kita akan minta kepada DPR RI untuk komit memperjuangkan ini dan mendesak Kemendagri agar bersedia mengakomodir. DPD akan senantiasa mengawal ini bersama tokoh masyarakat daerah yang mengusulkan seperti Lembak dan Pekal,” ungkap Riri Damayanti.

Perempuan yang hari ini berulang tahun ke-29 ini menjelaskan, pemerintah daerah tidak akan bekerja sendiri untuk mewujudkan aspirasi rakyat yang menginginkan pemekaran.

Setiap informasi akan saya pantau. Mana daerah yang memang sudah bisa mengurus wilayahnya sendiri harus diberikan kepercayaan. Apalagi pemekaran yang sudah-sudah telah menampakkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dan yang terpenting masyarakat nggak perlu lagi jauh-jauh mengurus kebutuhan administrasi mereka dengan adanya daerah otonom baru,” ungkap Riri Damayanti.

Ketua Umum Pemuda Jang Pat Petulai ini membeberkan, rilis kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini mencatat adanya penurunan angka kemiskinan di daerah-daerah hasil pemekaran ketimbang daerah asalnya.

“Ada pemerataan pembangunan di daerah-daerah yang mekar. Daerah yang mekar dituntut untuk mampu mengatasi masalahnya sendiri dalam pembangunan dan menata wilayahnya. Sehingga penanganan kesejahteraan masyarakat lebih terjamin,” ungkap Riri Damayanti.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini berharap, Kemendagri dapat mempertimbangkan kembali kebijakan moratorium pemekaran ini mengingat warga masyarakat di sejumlah daerah seperti Lembak dan Pekal sangat membutuhkan akses pelayanan publik yang efektif, efisien dan terjangkau.

“Tapi pro pemekaran ini bukan berarti tidak pro dengan fokus pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sosial sebagaimana yang diminta oleh Mendagri. Bukan itu. Saya kira upaya ini seiring sejalan dengan pemekaran, tidak saling bertentangan,” demikian Riri Damayanti.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Daerah Otonomi Baru (DOB) meradang setelah Mendagri Tjahjo Kumolo menolak 314 daerah otonomi baru dengan alasan besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.

Alih-alih menyetujui pemekaran, Tjahjo mengimbau kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk lebih agresif menata kabupaten/kota sampai tingkat desa, menekan angka pengangguran, angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerahnya hingga di atas rata-rata nasional.

Laporan: Ads



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *