oleh

Dinkes MM Usul 5 Dokter Untuk Puskesmas

Mukomuko,Rafflesianwes.com – Sebanyak 5 dari 17 Puskesmas perawatan dan rawat jalan di kabupaten Mukomuko tidak memiliki dokter umum untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Seperti yang diungkapkan Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

“Ada lima puskesmas di daerah yang tidak memiliki dokter umum,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Hermansyah..

Dikatakannya,  hal itu berdasarkan hasil pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada  tahun 2018  antara komisinya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) MM. Dalam pembahasan, selain mengusulkan  penambahan anggaran, juga mereka mengusulan  lima orang dokter umum untuk puskesmas yang tidak ada dokter tersebut.

“Dinkes juga mengusulkan 5 orang dokter umum untuk menempati puskesmas yang belum ada dokternya,” ujar Hermansyah.

Atas adanya usulan tersebut, Herman memastikan DPRD Kabupaten MM menyetujui usulan anggaran tahun 2018 untuk biaya tambahan kelima dokter. Usulan anggaran dana yang di sampaikan oleh dinas kesehatan tersebut untuk honor setiap dokter umum  masing  sebesar Rp 2,5 juta rupiah perbulan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini.

“Biaya tambahan tersebut di luar gaji pokok yang diterima oleh dokter yang sudah pegawai negeri sipil maupun dokter yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) senilai Rp.2,5 juta rupiah perbulannya,” Ungkap Hermansyah.

ditambahkanya, Anggota DPRD MM  khusus komisinya tidak mempersoalkan dari mana Dinas Kesehatan setempat mendapatkan dokter umum untuk mengisi kekosongan di puskesmas.

“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dalam peningkatan pelayanan,” ujarnya kemudian.

Diketahui, sebanyak lima puskesmas yang tidak ada dokter umum tersebut  tersebar di Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Ipuh. (rb)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *