oleh

Dinkes dan BPOM Pastikan Takjil di Bengkulu Selatan Aman

ReferensiPublik.com >> Sebanyak 44 sampel makanan dan minuman dari tiga lokasi penjualan takjil di Kabupaten Bengkulu Selatan, diambil oleh tim gabungan untuk diperiksa, Sabtu (11/5/2019) sore. Tim terdiri dari Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu dan Dinas Perindagkop – UM Bengkulu Selatan.

Tim menyasar tiga lokasi yakni Pasar Ampera, Tebat Rukis dan Pasar Kutau. Pengambilan sampel untuk memastikan kandungan zat yang ada di dalam tajil apakah aman atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat.

Kepala BPOM Bengkulu Sfafrudin mengatakan, dari 44 sampel yang diambil tidak ditemukan makanan atau minuman yang mengandung bahan tambahan pangan yg dilarang atau berbahaya seperti pewarna, pengawet, zat boraks, formalin serta zat pewarna tekstil.

“Sampel takjil yang kita ambil tadi beragam, mulai dari yang manis hingga gorengan. Hasilnya takjil di Bengkulu Selatan aman dari zat berbahaya,” ungkap Sfafrudin, usai melakukan pemeriksaan.

Pengujian dilakukan lantaran penggunaan zat tambahan pangan berbahaya tidak bisa dilihat dengan kasat mata. Tetapi harus melalui uji laboratorium. Namun jika berdasarkan ciri – ciri biasanya kalau untuk formalin dengan bahan yang normal, biasanya mie akan lebih awet dan tidak lengket. Sama dengan bakso, jika mengandung boraks akan bertekstur kenyal. Begitu juga dengan takjil yang mengandung pewarna Rhodamin B, warnanya akan lebih mencolok dan warnanya juga tidak merata.

“Pengujian ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari zat berbahaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, M. Redwan Arif mengimbau masyarakat waspada dengan makanan dan minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya.

“Kalau ada yang dicurigai menjual makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Redwan.

(MC Bengkulu Selatan/Vira)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *