oleh

Diduga Terjadi Penyimpangan Proyek DD & ADD, Kejari Kepahiang Cek ke Lapangan

 

Kepahiang Rp-  Rusydi  Sastrawan SH. MH yang mantan Kasi Datun Kejaksaan Kota Bumi Lampung, kini menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kepahiang  melakukan penyelidikan kegiatan yang diduga merugikan uang Negara di daerah ini.

Salah satu yang dilakukan gencar melakukan penyelidikan terhadap mark- up dan pengurangan volume kegiatan fisik dana Dana Desa (DD)dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di Kabupaten Kepahiang.

DD dan ADD yang dikuncurkan pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 1 milyar lebih per desa. “Ini pengalaman pertama saya semenjak menjadi jaksa melakukan penyelidikan terhadap masalah DD dan ADD di beberapa desa yang ada di Kabupaten Kepahiang,” kata Rusydi.

Dikatakan Rusydi, setelah melakukan penyelidikan ia cukup kaget, ternyata anggaran fisik yang di mark-up dan pengurangan volume yang dilakukan pihak terkait lebih besar dari pada pemborong penggadaan barang dan jasa pada umumnya.

“ Memang dari sisi anggaran fisik yang dikelola setriap desa terbilang angka yang kecil, tapi secara hitungan persen keuntungan atau selisih antara perencanaan dan yang ada di lapangan sekitar 40% lebih,” tegas nya.

Ia tidak menuduh seluruh desa yang ada di Kabupaten Kepahiang melakukan mark up dan pengurangan volume. Namun, hanya ada beberapa desa yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. “ Jadi saya rasa cukup mewakili untuk mempunyai asumsi seperti itu,” kata Kasi Pidsus Kejari Kepahiang ini.

Saat ditanya desa mana saja yang sedang dilakukan penyelidikan, menurut Rusdy silakan saja untuk konfirmasi dengan humas Kejari Kepahiang atau langsung dengan Kajari, ” demikian Rusydi Sastrawan, SH. MH.  (nain)

Kepahiang Rp- Dalam memerangi Korupsi,Rusydi Sastrawan SH. MH. yang baru menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang patut di ancungkan jempol atas kinerjanya memerangi korupsi.

Sebelumnya, Rusydi yang bertugas sebagai Kasi Datun Kejaksaan Kota Bumi Provinsi Lampung memang sudah banyak prestasinya dalam mengungkapkan kasus.

Meskipun baru menjabat Kasi Pidsus di Kabupaten Kepahiang,banyak sekali laporan masyarakat yang sekarang masih tahap penyelidikan ” Beberapa kegiatan yang di duga telah merugikan negara, salah satunya dalam mengelolah dana ADD Dan DD di Kabupaten Kepahiang” Ungkapnya.

Menurut Rusydi ada beberapa Desa di Kabupaten Kepahiang ini yang  sekarang masih tahap penyelidikan,Dan ada beberapa  fisik yang diduga mark-up dan pengurangan volume yang di lakukan pihak terkait ” Memang dari sisi anggaran fisik yang di kelola desa terbilang angka yang kecil, tapi secara hitungan persen keuntungan atau selisih antara perencanaan dan yang ada di lapangan sekitar 40% lebih”Jelas Rusydi

Lanjutnya dalam perangi kasus Korupsi dirinya tidak Pilih-Pilih siapapun yang melakukan dugaan korupsi kita proses sesuai aturan.saat di tanya desa mana saja yang sedang dilakukan penyelidikan kasi Pidsus menjawab, “silakan saja konfirmasi dengan humas kami pak kasi intel atau langsung dengan kajari, “tutup Rusydi sastrawan, SH. MH.  (nain)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *