oleh

Diduga Adanya Belanja Fiktif, 5 orang Satpol PP Kota Diperiksa Jaksa

ReferensiPublik.com – Kejaksaan Negeri Bengkulu Senin (14/10/2019), melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu pemeriksaan tersebut diduga adanya belanja fiktif pada realisasi anggaran.

Jaksa memeriksa Lima orang yakni Martina, Ujang Kasih, Asmiliadi, Wono dan Fatima. Dari kelima orang tersebut, Martina adalah salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang dari Satpol PP Kota Bengkulu.

“Iya permintaan keterangan, seperti yang anda (wartawan Red) lihat,” kata Emilwan dikutip laman bengkulutoday.com

Sementara itu, salah satu petugas Satpol PP Kota Bengkulu Asmiliadi saat ditanya wartawan membenarkan dirinya diperiksa Jaksa terkait dugaan belanja fiktif di Satpol PP Kota Bengkulu.

“Sifatnya masih dugaan, biar nanti penegak hukum yang menyampaikan kebenarannya, saya diperiksa ya saya sampaikan apa yang saya tahu, ada 13 pertanyaan, semua berkaitan ke arah sana,” kata Asmiliadi.

Sementara itu, PPTK Martina saat diwawancara wartawan hanya menyampaikan keterangan singkat. “Aku saksi apa yang menjadi temuan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar isu dugaan belanja fiktif pada kegiatan pengamanan pemilu 17 April 2019 lalu. Pada kegiatan itu, diduga honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu untuk pengamanan di kecamatan dan kelurahan dalam Kota Bengkulu tidak diterima oleh mereka yang bertugas.

Selain itu, dugaan belanja fiktif juga terjadi pada beberapa belanja kegiatan, salah satunya kegiatan makan minum di Kantor  Satpol PP Kota Bengkulu

Terkait kabar itu, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirim ke Whatsappnya belum dibalas.

(Ad)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *