oleh

Dewan Setuju Pembahasan LKPJ Bupati Bengkulu Selatan

ReferensiPublik.com >> Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Bengkulu Selatan terhadap rancangan peraturan daerah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2018, akhirnya DPRD Bengkulu Selatan setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

Hal tersebut tergambar dari paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda LKPJ. Dari tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Selatan, tidak ada satupun menolak. Enam fraksi setuju dilanjutkan dan satu fraksi abstain yakni Fraksi PKPI. Fraksi PKPI tidak menyampaikan pandangan fraksi, karena semua anggota fraksi berhalangan hadir.

Sedangkan enam fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Isurman, Fraksi Kesatuan Perubahan dengan Juru Bicara Dodo Zulkan, Fraksi PAN disampaikan oleh Kumrin, Fraksi Gerindra oleh Yunadi, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Faizal Mardianto dan Fraksi Golkar disampaikan oleh Hiliantono.

Disamping menyampaikan persetujuan, Fraksi-fraksi juga menyampaikan beberapa catatan. Mayoritas fraksi menyoroti capaian pemerintah daerah yang hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2018.

“Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, maka pembicaraan lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang LKPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan akan dilanjutkan pada Selasa, tanggal 2 Juli 2019. Kepada Bupati, FKPD dan hadirin yang ada di sini dimohonkan kehadirannya,” ujar Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudian jelang penutupan paripurna.

Paripurna pemandangan umum fraksi langsung dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, perwakilan FKPD, Anggota dewan dan pejabat lainnya.

(MC BS) 


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *