oleh

Dewan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sidak PLTU Teluk Sepang

ReferensiPublik.com >> Dewan Komisi III (DPRD) Provinsi Bengkulu  melakukan sidak guna memastikan perizinan maupun pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang, Kota Bengkulu, yang dikerjakan oleh PT TLB dan Synohydro, Senin (22/7/2019).

Dalam sidak Wakil Ketua DPRD Provinsi, Elfi Hamidi bersama Ketua Komisi III, Jonaidi dan Sekretaris Komisi Helmi Paman, menyebutkan, ada potensi kerugian negara jika dalam pelaksanaan pembangunan PLTU tidak menggunakan konten dari dalam negeri.

sidak Komisi II Dewan Provinsi Bengkulu ke PLTU Teluk Sepang

Dimana dari koordinasi dengan pihak PLN pusat sebelumnya, ada kewajiban untuk 41,7 persen menggunakan konten dari dalam negeri. Mengingat jika tidak tercapai, artinya ada potensi merugikan negara.

“Kita lihat di lokasi PLTU semuanya konten hampir dari China,” ungkap Jonaidi disela-sela sidak.

Selain itu dikatakan, pihaknya juga menanyakan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam dibangunnya PLTU dan dijawab pihak PLTU, belum memiliki izin. Sedangkan yang ada hanya Izin Pendahuluan Mendirikan Bangunan (IPMB).

“Sepengetahuan kita, IPMB itu harus terus diperbarui, sebab ada limit batas waktunya, sementara sudah hampir empat tahun berjalan, kenapa PT TLB maupun Synohydro masih belum menyelesaikan IMB-nya. Ini ada apa? Pasalnya PAD dari IMB tidak seberapa, hanya saja kepatuhan pada prosedural perusahaan ini yang kita pertanyakan,” kata politisi Gerindra Bengkulu ini.

Lebih jauh dijelaskan, pihaknya juga mempertanyakan soal Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) serta Tenaga Kerja Asing (TKA)-nya.

“Kalau TKA nya sekitar 465 orang dan kami beri waktu satu minggu untuk pihak TLB bersama Synohydro datang serta memberikan penjelasan disertai data yang kami minta ke DPRD provinsi,” ucap Jonaidi.

Sementara itu, pihak PT TLB dan Synohydro melalui Asisten Project Manager Synohydro, Sergius Tamusa menjelaskan, untuk perizinan PLTU telah memiliki IPMB yang diurus di Dinas Perizinan Satu Atap (DPSP) Kota Bengkulu.

“Kita memiliki IPMB, dan nanti akan kami siapkan seluruh data termasuk yang diminta seperti TKA serta yang lainnya ke DPRD,” pungkas asisten project manager synohydro.

(ADV)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *