oleh

Demonstrasi Bawaslu, Senator Riri: Hormati Keputusan KPU

ReferensiPublik.com >> Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan keprihatinan atas jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) malam.

“Saya dan tentu juga banyak orang lain berharap kerusuhan tidak berlanjut. Jangan ada korban jiwa lagi. Selesaikan masalah-masalah yang ada dengan damai,” kata Riri Damayanti kepada jurnalis, Kamis (23/5/2019).

Jalan damai, lanjut Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini, bisa dilakukan dengan cara dialog atau cara-cara konstitusional.

“Keputusan KPU harus kita hormati karena itu sah secara hukum. Kalau ada yang keliru, ada mekanisme hukum juga yang bisa ditempuh ke Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi mesti benar-benar profesional dan adil dalam memutuskan keberatan-keberatan yang ada,” ungkap Riri Damayanti.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menekankan bahwa demokrasi bukan berarti bebas untuk berbuat anarki.

“Menyampaikan aspirasi juga ada aturan-aturan yang harus dihormati. Tapi saya juga nggak setuju kalau aparat mengedepankan represi. Bahwa Pemilu harus dievaluasi, iya. Saya selaku anggota DPD akan mendesak ke depan regulasi Pemilu agar menjamin keselamatan nyawa penyelenggara Pemilu,” papar Riri Damayanti.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini juga memberi selamat kepada KPU dan Bawaslu beserta jajaranya sampai ke daerah yang telah bekerja keras dalam menuntaskan agenda Pemilu 2019.

“Mudah-mudahan dalam menyelesaikan sengketa Pemilu ini semua pihak tetap menjaga kedamaian dan ketertiban dan menerima apapun hasilnya lalu bersatu kembali sebagai sebuah bangsa dalam membangun Indonesia yang berjaya,” demikian Riri Damayanti.

Dalam catatannya, Pemilu 2019 memang menimbulkan banyak masalah, baik dalam hal dugaan kecurangan penghitungan suara hingga banyaknya korban meninggal dunia dan ribuan jatuh sakit.

Hingga 7 Mei 2019, korban meninggal sebanyak 554 dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), petugas Panwaslu, hingga aparat kepolisian, dan ribuan korban jatuh sakit.

Sejumlah masukan telah dihimpun seperti mengganti sistem Pemilu serentak, atau cukup dengan memperbaiki mekanisme waktu pemilihannya, memberikan peluang kepada pasangan capres dan cawapres alternatif dengan menurunkan syarat pencalonan presiden hingga memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah (lokal).

(**)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *