oleh

Bupati Sampaikan Raperda Sisa Penghitungan APBD TA 2018

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Tentang Raperda Sisa Penghitungan APBD  Kabupaten Seluma tahun 2018,  Senin (17/06/2019).

Dalam Laporannya, Bupati Seluma melalui Wakil Bupati H. Suparto, M.S.i menyampaikan bahwa opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma pada tahun 2018 mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan  Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya Suparto menyampaikan bahwa Perolehan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya bukti2 administratif yang tidak bisa disampaikan secara lengkap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terutama yang berkaitan dengan proyek2 fisik termasuk proyek fisik Multi-Year tahun-tahun sebelumnya.

“Sebenarnya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seluma bisa mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian, namun disebabkan bukti2 administratif yang tidak bisa disampaikan secara lengkap kepada BPK, maka akhirnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma hanya mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian,” ujar Suparto.

Pada akhir laporannya, Suparto menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Daerah beliau memohon maaf kepada semua pihak atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma yang masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan belum mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah Daerah akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya agar ke depan nanti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma bisa meraih hasil yang terbaik yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

Usai acara Rapat Paripurna, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma melalui Kepala Subbag Tata Usaha Yulian Ansori menyampaikan bahwa Rapat Paripurna hari ini akan dilanjutkan kembali Selasa besok dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Tentang Raperda Sisa Penghitungan APBD Tahun 2019.

 (adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *