oleh

Bupati RL Kukuhkan 66 Guru Agama

Rejang Lebong – ReferensiPublik.com >> Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengukuhkan sebanyak 66 orang guru agama Desa/Kelurahan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid As-Syuhada Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Senin  (13/5/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong meminta kepada seluruh anggota guru agama Desa/Kelurahan agar dapat melakukan tugas sebagaimana mestinya.

“Saya harap, untuk seluruh guru agama desa untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diembankan,”tandasnya.

Dikukuhkannya 66 orang guru agama Desa/Kelurahan ini adalah untuk menambah 62 orang guru agama desa yang telah dikukuhkan tahun 2018 lalu. Sehingga pada tahun ini guru agama Desa/Kelurahan sudah berjumlah 128 orang, dan semuanya laki-laki.

Lebih lanjut, Bupati Rejang Lebong mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan memberikan peluang kepada para wanita untuk menjadi guru agama Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 28 orang.

“Untuk 28 orang guru agama desa kita akan berikan kesempatan kepada para wanita.” pungkasnya.

(McRl- Shodiq)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *