oleh

BPS Wujudkan Satu Data Bidang Kesehatan

ReferensiPublik.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mewujudkan Satu Data di bidang kesehatan, karena sebelumnya ada data dua versi yakni dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPS. Kemudian muncul Peraturan Presiden No.39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Gantjang Amanullah Deputi Kesejahteraan Rakyat BPS saat acara Sosialisasi Statistik Kesehatan Rabu (27/11) mengatakan terbentuknya Satu Data, mengintegrasikan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang didalamnya ada data Kementerian Kesehatan.

“Satu Data ini memggabungkan data dari Susenas dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan membagi tugas, data kesehatan yang menggunakan pengukuran seperti stunting, ukur berat dan tinggi badan, HIV/AIDS, dikerjakan Kemenkes,” kata Gantjang.

Lanjut Gantjang, sedangkan data-data kesehatan yang tidak perlu melakukan pengukuran dilakukan pihak BPS. Sehingga kedua data tersebut jika digabungkan dan menggunakan metodologi yang sama maka akan diperoleh indikator yang lengkap.

Kepala Tata Usaha Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Wisnu Trianggono mengatakan intervensi di kesehatan keluarga sangat tergantung pada data. Mulai dari perencanaan, setiap tahun pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPS.

Melalui Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kemenkes, juga mengetahui jumlah sasaran penduduknya. Contohnya, berapa jumlah ibu hamil, jumlah yang bersalin di fasilitas kesehatan, dari bayi hingga lanjut usia.

Menurut Wisnu data ini menjadi modal awal untuk perencanaan dan penganggaran di kesehatan keluarga. Setiap tahunnya nanti akan selalu cek survei-survei apa saja atau isu kesehatan, yang dilakukan BPS yang rutin seperti Susenas.

“Saat ini, dengan integrasi antara Riskesdas dan Susenas kita mendapatkan data kesehatan langsung bisa dianalisis dari berbagai aspek. Termasuk sosial ekonomi yang bisa secara bersamaan dengan kesehatan juga,” kata Wisnu.

(Ip)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *