oleh

BPK Berikan Opini Laporan, Sekda Prov: Kepala OPD dan Instansi Agar Kooperatif

BENGKULU. RP  Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Entry Meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Bengkulu tahun anggaran 2018.

Pertemuan yang berlangsung Selasa (29/1) di ruang rapat Raflesia kantor Gubernur Bengkulu ini, dihadiri Kepala Perwakilan BPK Arif Agus beserta tim,  Sekda Nopian Andusti serta kepala OPD di Lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu

Arif menjelaskan, ini merupakan tahapan pemeriksaan laporan keuangan secara keseluruhan, dimana nanti tahap berikut pemeriksaan terperinci yang dilakukan setelah Pemprov menyampaikan laporan anggaran tahun 2018.

“Dari hasil pemeriksaan ini, BPK akan memberikan opini laporan keuangan,” kata Arif.

Pemeriksaan kewajaran pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah melingkupi semua OPD yang akan berlangsung 38 hari, dari 28 Januari sampai 11 Maret 2019.

Sementara itu, dalam kesempatan ini Sekda Nopian Andusti mengingatkan semua kepala OPD dan instansi agar kooperatif dalam pemeriksaan laporan keuangan dengan menyiapkan segala dokumen dan kelengkapan administrasi lainnya.

“Ini kan merupakan ritual tahunan, artinya sudah tahu dan harus sudah dipersiapkan,” ujar Nopian.

Selain itu, terkait pemeriksaan ini, Sekda mengatakan dirinya setiap waktu siap ditemui oleh tim dari BPK.

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga merupakan kebutuhan bagi pemerintah daerah. Dengan adanya kegiatan ini jika ada kesalahan dapat diketahui sejak awal” tutup Sekda.

Laporan: Fredy-Mc

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *