oleh

Bonus Demografi Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi

BENGKULU. RP  Gubernur Bengkulu melalui Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, skema kebijakan pembangunan manusia perlu mempertahankan struktur umur penduduk dengan memperpanjang masa bonus demogarafi sampai tahun 2045.

Dimana, jumlah keluarga dan angkatan kerja akan terus bertambah dengan kualitas kemampuan yang sangat memadai dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Perubahan struktur penduduk telah mendorong perbaikan iklim investasi dan perbaikan infrastruktur pendukung, produktifitas penduduk menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi atau engine of Growth,” tutur Sekda Nopian Andusti, saat membuka acara Rapat Koordinasi Daerah BKKBN Provinsi Bengkulu, di Hotel Kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (14/03/2019).

Keluarga berencana, lanjut Nopian, hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai upaya pengendalaian kelahiran semata, namun juga membangun kesadaran setiap keluarga agar memiliki dukungan sosial budaya, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang memadai agar kehidupan keluarga menjadi sejahtera.

Sementara itu, Deputi Bidang Keluarag Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI, Dwi Listyawardani yang juga hadir mengatakan, penurunan angka kelahiran total telah merekayasa struktur umur penduduk  untuk menciptakan peluang terjadinya bonus demografi yang dimulai sejak tahun 2012.

Bonus demografi ini ditandai dengan rasio ketergantungan di bawah 50 per 100 penduduk usia produktif. Diproyeksikan bonus demografi ini akan membuka jendela peluang pada tahun 2020 sampai 2030.

“Jika program Keluarga Berencana tetap menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah, maka periode bonus demografi akan lebih panjang dan akan memberi dampak bagi pembangunan kesejahteraan,” kata Dwi Listyawardani, yang juga selaku pembina wilayah.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam membantu pemerintah daerah kabupaten dan Kota dalam melaksanakan kewenangannya guna mendukung prioritas nasional, maka sejak tahun 2008 telah disalurkan Dana Transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik Sub Bidang KB yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Kami berharap, dana transfer tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal bersama anggaran yang telah disiapkan melalui APBD masing-masing Kabupaten dan Kota guna mendukung pelaksanaan program KKBPK di lapangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatangan Kontrak Kinerja dalam meningkatkan program KB antara perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dengan OPD KB kabupaten dan kota Bengkulu.

(S-Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *