oleh

BNNP Bengkulu Bersama Majelis Taklim Masjid Al-Hidayah Sinergi Berantas Narkoba

ReferensiPublik.com >> Guna memberantas Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diwilayah bengkulu, Badar Narkotika Nasional  (BNNP) Bengkulu melaksanakan Kegiatan Non DIPA yakni Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Majelis Taklim Masjid Al- Hidayah Kel. Sawah Lebar, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu, Sabtu (13/07/2019).

Kegiatan ini dihadiri langsung Ustadz Syahrin, Ketua Majelis Taklim Ibu Irnawati, Lurah Kelurahan Sawah Lebar, Muhammad Ego Prasasti, serta peserta berjumlah 50 dari Persatuan Majelis Taklim Kelurahan Sawah Lebar (Permata) dan Anggota Risma Masjid Al- Hidayah.

Dalam paparanya Ariyanto menyampaikan, banyak gambaran dan dampak penyalahgunaan narkoba yang merupakan jenis narkotika yang sering digunakan, maka dari itu perlunya peran Keluarga dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). ini sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009, yang secara fisik dan psikologis akan mempengaruhi bagi pengguna.

“Kami menghimbau bagi orang dan seluruh jema’ah masjid Al-Hidayah ini, untuk membantu pencegahan, karena narkoba itu masalah kita semua, dan narkoba ini termasuk kejahatan yang luar biasa, yang harus diatasi dengan cara yang luar biasa,” ujar Ariyanto.

Ia juga berharap apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, agar segera melaporkan kepada BNNP Bengkulu untuk ditindak lanjuti.

“Kami sangat berharap, dengan banyaknya Layanan penyuluhan serta Rehabilitasi yang diselenggarakan oleh BNN ini, untuk di tanggapai secara tegas,”tutupnya.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *