oleh

Berhentikan Perangkat Desa, Warga Desa Air Putih Medatangi Kantor DPRD Kabupaten Benteng

ReferensiPublik.com – Senin pagi sebanyak 20 orang perwakilan warga desa air putih kecamatan talang empat kabupaten Bengkulu Tengah mendatangi kantor DPRD Benteng. Kedatangan perwakilan warga desa air putih ini menuntut agar 11 perangkat desa diberhentikan karena dinilai tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Desa air putih, Senin 10 Desember 2019.

Kedatangan warga tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono,Waka II Evi Susanti, Ketua  Komisi I Arsyad Hamzah,dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah diruang Rapat Bukit Kandis.

Dalam tuntutannya salah satu tokoh masyarakat warga desa air putih yaitu hutman, menuntut agar  11 orang yang saat ini menjabat sebagai perangkat desa, diberhentikan dari jabatannya karena dinilai tidak bisa memberi pelayanan terbaik pada masyarakat air putih, bahkan ke 11 perangkat desa tersebut tidak disenangi warga desa, karena pelayanan yang diberikan tidak memuaskan,

Pada kesempatan itu hutman menyampaikan, “kedatangan kami disini ke DPRD untuk menyampaikan keluhan kami, dan saya menjamin tidak akan ada tindakan anarkis dalam kami menyampaikan permasalahan ini kepihak legislatif asalkan, permintaan kami di setujui, mungkin kami sebanyak 300 penduduk air putih akan pindah desa atau tempat tinggal jika tuntutan ini tidak dapat di penuhi ujar Hutman” Ungkapnya.

Sementara itu katonbagaskara, yang juga perwakilan masyarakat desa air putih “meminta kepada pihak DPRD agar perangkat desa dirombak dan dinonaktifkan dari jabatan sebagai perangkat desa karena tidak ada keterbukaan terhadap warga dalam pembangunan didesa, saat rapat sosialisasi pembangunan saja didesa ini saja kami tidak di ikutkan  ditambahkan lagi perkerjaan fisik pembangunan dilakukan pada malam hari, ini ada apa?, bantuan diberikan sembunyi-sembunyi, tidak ada keterbukaan” tambah katonbagaskara.

Hal terpisah disampaikan ketua DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono menyampaikan, “kami dari lembaga DPRD menyambut baik kedatangan dari perwakilan warga desa air putih, sudah menjadi tugas kami menerima dan menampung aspirasi dari masyarakat apalagi ini menyangkut permasalahan yang ada didesa air putih,yang mana sebanyak 20 perwakilan warga desa air putih ini meminta agar 11 perangkat desa tersebut di berhentikan sebagai perangkat desa, akan tetapi kami sebagai wakil dari masyarakat yang ada di lembaga DPRD ini belum bisa menerima sepenuhnya permintaan warga tersebut, karena permasalahan ini akan kita kaji ulang lagi, baik dari bagian Pemerintahan, bagian Hukum di pemda dan pihak kecamatan nantinya” Tegasnya.

“kami hanya bisa menerima dan menampung aspirasi masyarakat Benteng,bukan memutuskan,kita akan meminta instansi terkait mengkaji ulang dan mendalami kebenarannya” tambahnya.

Evi Susanti Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan “ bahwa permasalah ini harus kita kaji ulang, cek betul kebenarannya dilapangan, jangan sampai permaslahan ini menjadi kegaduhan di masyarakat terutama di desa yang lain yang ada di Benteng ini. kita meminta untuk menelaah secara detail permasalahan yang ada,kita akan kaji bersama antara Anggota DPR, Kabag pemerintah, camat, kabag hokum,  terkait tuntutan masyarakat ini”jawab Evi Susanti.

(Jp)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *