oleh

Bapenda Genjot PAD Melalui Sibabe, Hadianto : Bayar PBB Bisa Lewat MBanking

ReferensiPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang diberikan Bapenda Kota adalah dengan menghadirkan Sistem Informasi Badan Pendapatan Kota Bengkulu (Sibabe).

“Sistem ini tentunya memudahkan Wajib Pajak untuk mendapatkan informasi pembayaran ataupun piutang yang telah dibayarkan atau belum dibayarkan oleh Wajib Pajak itu sendiri,” kata Kepala Bapenda Hadianto, Jumat (10/1/2020).

Hadianto juga menyampaikan, pada tahun 2020 ini, warga Kota Bengkulu bisa membayar PBB dan Pajak Daerah (pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, pajak parkir dan pajak air dan tanah) melalui ATM dan Mbanking Bank Bengkulu.

“Pembayaran pajak lewat ATM dan M-Banking ini untuk mempermudah wajib pajak dalam bayar pajak. Dengan harapan wajib pajak akan taat dan tepat waktu dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Inovasi lainnya, Bapenda sebenarnya telah menjajaki metode pembayaran melalui PLN, setiap kali pajak PBB akan langsung terhitung saat wajib pajak melakukan pembayaran listrik.

“Namun ini masih perlu kajian lagi, baik dari sisi regulasi maupun mekanismenya,” ungkapnya.

Disampaikannya pula, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam setiap kesempatan bertemu dengan warga selalu mengimbau untuk agar masyarakat Bengkulu untuk selalu taat dan tepat waktu bayar PBB.

“Ini perlu didukung, melalui RT dan RW kami meminta agar Ketua RT dan RW selalu mengajak warganya untuk taat dan tepat waktu dalam pembayaran PBB,” tutup Hadianto.

(Mc)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *