Dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh juru bicara Banggar Muharamin pada Rapat Paripurna ke- VI Masa Persidangan ke- III Tahun Sidang 2018, dimana, Banggar bersama- sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah menindaklanjuti dan membahas hasil pembahasan Komisi-Komisi dengan mitra kerjanya.
Dari hasil pembahasan tersebut, sebut Muharamin, Banggar akhirnya menyetujui angka perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 secara keseluruhan sebagai berikut :
-
Pendapatan
Semula sebesar Rp 2, 992 triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2, 997 triliun lebih, yang bearti mengalami penambahan sebesar Rp 5, 266 miliar lebih.
-
Belanja
Komentar