oleh

Bahas Pinjaman Ke PT SMI, Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Kungker ke DPRD Kepahiang

ReferensiPublik.com >>  DPRD Kepahiang kedatangan tamu dari sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (29/05/2019).

Kunjungan kerja DPRD Muara Enim ini disambut sejumlah anggota DPRD Kepahiang yang kebetulan baru saja menuntaskan rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat Banggar DPRD Kepahiang.

Pertemuan itu berlangsung lancar. Diawali dengan memperkenalkan masing-masing anggota dewan yang hadir, lalu beberapa anggota dewan dari Muara Enim mau pun Kepahiang saling mengajukan pertanyaan.

Salah seorang anggota DPRD Muara Enim dari PDI Perjuangan mengajukan pertanyaan seputar pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ia menyebutkan, jika Kabupaten Muara Enim belum berpengalaman mengajukan pinjaman ke PT SMI.

“Kabupaten Muara Enim belum pernah meminjam ke PT SMI. Kami ingin  tahu bagaimana prosesnya dan seperti apa mekanismenya untuk mengajukan pinjaman ke PT SMI itu,” tanyanya.

Pemimpin rapat, Andrian Defandra menyebutkan, pinjaman Pemkab Kepahiang ke PT SMI telah melalui proses panjang.

“Sudah melalui proses panjang. Kalau Muara Enim ingin mengajukan pinjaman ke PT SMI, kami sarankan diawal tahun pemerintahan bupati yang baru dilantik, karena SMI tidak akan menerima usulan pinjaman dalam jumlah besar, jika masa jabatan bupatinya tinggal beberapa tahun. Pinjaman disesuaikan masa jabatan kepala daerah,” terangnya.

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang ini menambahkan, pinjaman yang melebihi masa jabatan kepala daerah bisa disetujui, namun harus ada landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau melebihi masa jabatan bupati harus ada Perda. Kalau tidak lewat cukup persetujuan DPRD saja,” terangnya.

Andrian juga mengatakan, PT SMI juga akan menolak jika dana pinjaman itu digunakan untuk rehabilitasi infrastruktur. “Harus baru, misalnya membangun jalan dan jembatan. Kalau rehabilitasi rumah sakit, itu tidak bisa. Tapi kalau membangun rumah sakit baru, bisa,” terangnya. (adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *