oleh

ASN Harus Meningkatkan Dalam Menguasai Teknologi dan Informasi

BENGKULU UTARA. RP – Ditetapkan  sebanyak 122 orang Calon Pegawai Negeri Sipil menerima surat keputusan (SK) menjadi Pegawai Negeri Sipil, 138 orang Formasi Penyuluh Pertanian tahun 2017 diambil sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, serta dilaksanakannya penyerahan SK kenaikan pangkat  sebanyak 324 orang, di lingkungan pemerintah daerah Bengkulu Utara, yang dilaksankaan di  Balai Pertemuan Ratu Samban, Sabru (2/12).

Ada tiga agenda yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut yakni adanya Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Pegawai Tidak Tetap,  Penyuluh Pertanian tahun 2017 menjadi Pegawai Negeri Sipil dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan PNS serta penerimaan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2018,

Dalam Kesempatan tersebut Kepala BKPSDM  Drs. Setyo Budi Raharjo menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana berdasarkan Surat keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 821- 901 sampai dengan 821- 1022 tanggal 15 Oktober 2018 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil formasi tidak tetap dan penyuluh pertanian lapangan tahun 2018 di lingkungan pemerintah daerah Bengkulu Utara  & amanat dari undang-undang nomor 5 tahun 2014.

“Amanat dari undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara yang aturan pelaksanaannya sebagaimana telah diatur dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai Negeri Sipil,” Jelasnya.

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara Ir.H. Mian usai acara menyampaikan atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi sekaligus pencerahan kepada jajaran ASN yang telah dilantik dan yang telah menerima SK kenaikan pangkat, bahwa ASN dalam menghadapi tantangan yang berat harus menguasai Teknologi Informatika dan ITE.

“Dalam menghadapi tantangan yang berat di era teknologi yang serba cepat, ASN dituntut harus meningkatkan SDM, harus menguasai teknologi, Informatika, ITE, serta memiliki pemikiran untuk bekerja cepat tidak linier-linier saja harus menciptakan terobosan berfikir cerdas membuat kreatifitas sesuai tupoksi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

(MC Bengkulu Utara).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *