oleh

Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres

JAKARTA, RP- Pemerintah menggelar rapat koordinasi terkait pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) tenaga medis sebagai pegawai negeri sipil di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Usai rapat, Kepala Staf Presiden (KSP) mengatakan belum ada keputusan resmi terkait rencana pengangkatan PNS sekitar 4.000 PTT medis.

“Ini masih pembahasan. Nanti segera kami bawa ke Presiden,” ujar Moeldoko di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Meski begitu, Moeldoko mengatakan, dari sisi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Menteri Kesehatan, tidak ada persoalan terkait rencana pengangkatan PTT medis.

Rencananya, kata Moeldoko, keputusan soal pengangkatan PTT medis akan diatur dalam keputusan presiden (Keppres). Ia berharap keppres tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, PTT medis yang diupayakan akan diangkat menjadi PNS terdiri dari berbagai tenaga medis mulai dari dokter dan bidan.

“Harapannya lebih cepat dan ada kepastian. Nah nanti ada administaratif,” kata dia.

Sementara itu, Menpan RB Asman Abnur menuturkan bahwa para PTT media yang Alan diangkat sudah memenuhi syarat melalui tes yang sudah dilakukan 2016. (kps)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *