oleh

Akibat Nonton Porno, Kakak Gauli Adik Kandungnya Sendiri

KEPAHIANG. RP – Entah apa yang ada dibenak AS (22) warga Desa Embong Ijuk, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang sebagai kakak kandung Mawar (14) Nama samaran yang seharusnya melindungi adiknya sendiri tetapi justru melakukan perbuatan tidak senonoh yakni menggaulinya sampai berulangkali.

Kapolres Kabupaten Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady mengatakan, bahwa pada tahun 2016 sampai dengan bulan Juni 2018 pelaku menggauli adik kandungannya sebanyak 6 (enam) kali yang dilakukan di pondok kebun di Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang sebanyak 3 (tiga) kali dan di rumah kontrakaan di tempat pelaku dan korban di Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kab Kepahiang sebanyak 3 (tiga) kali.

“Kini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di unit PPA Reskrim Polres sedangkan Korban juga sudah kita lakukan visum di RSUD Kepahiang,’’ kata  Kapolres Kepahiang, AKBP. Pahala Simanjuntak, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Yusiady, SIK, Rabu, (28/11).

Dikatakan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka berulang-ulang dibeberapa lokasi.  Yakni, 3 kali di pondok kebun di kawasan Desa Embong Ijuk dan 3 kali di rumah kontrakan pelaku dan korban di Kelurahan Keban Agung, Bermani Ilir.

“Awalnya, tersangka berusaha mengelak. Tapi, setelah diperiksa intensif, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan, tersangka juga mengaku bahwa perbuatan itu dilakukannya karena tersangka sering nonton video porno,’’ demikian Kasat Reskrim, AKP. Yusiady

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *