oleh

Ada 5.700 Pengguna Narkoba di Kota Bengkulu, Pemkot Akan Bentuk Satgas

ReferensiPublik.com >> Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi merasa miris dengan banyaknya pengguna narkoba di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan membentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan pada Peraturan Walikota (Perwal), dan apabila ada yang mengetahui terlibat penyalahgunaan narkoba harus segera melapor ke petugas.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama instansi pemerintah Kamis (27/6/2019) di Kota Bengkulu. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019.

“Terdata ada 5.700 orang di Kota Bengkulu yang menggunakan narkoba. Kita miris dengan jumlah yang besar dalam hal negatif. Kalau tidak diatasi pasti akan menyentuh angka 6.000 orang. Mari kita perangi narkoba dan penyalahgunaannya,” ujarnya.

Dikatakan Dedy, ini adalah angka gunung es, artinya, banyak lagi yang baru mulai, mencoba-coba, dan akan terdampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ia juga mengungkapkan banyak aspek berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya aspek lingkungan. “Pemerintah Kota Bengkulu sudah berupaya menutup semua tempat yang berbau negatif, warga pun sudah ikut serta dalam menjaga tempat wisata agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, namun itu belum cukup menyusuri akar peredaran narkoba,” tandasnya.

Ia juga mengecam Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Badan Narkotika, bahkan kepolisian yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Saya berharap setelah raker ini ada hasilnya, tolong sosialisasikan hasil raker pemberantasan narkoba di apel perangkat daerah,” kata Dedy.

Dedy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menentukan OPD yang akan menjadi leader. “Dengan Raperda pencegahan dikaji oleh bidang hukum, sedang program ketahanan keluarga ditangani oleh bidang kesra,” katanya.

Menurutnya, dengan menekan ruang gerak peredaran narkoba akan memperlambat bertambahnya pengguna narkoba. “Kalau menurunkan angkanya kita masih mencari rumus, namun untuk memperlambat pertumbuhannya sudah lebih dari cukup,” tutupnya.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *